Perluasan di Kebon Kongok, Pemprov NTB Kucurkan Rp 8,5 Miliar

Perluasan di Kebon Kongok, Pemprov NTB Kucurkan Rp 8,5 Miliar - GenPI.co NTB
Selain memperluas lahan di Kebon Kongok. Salah satu langkah penanganan sampah dengan membuat biopori yang merupakan salah satu solusi penanganan sampah organik. (Ilustrasi : skana.com)

GenPI.co Ntb - Salah satu keseriusan Pemprov NTB memperbaiki tata kelola sampah adalah dengan menambah landfill baru di di TPA Regional (TPAR) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar)

Pemrov NTB siap menggelontorkan dana pembayaran tanah sebesar Rp 8,5 milyar untuk 5 hektare perluasan tersebut.

Proses tersebut tinggal menyelesaikan tahap pembayarannya saja. 

BACA JUGA:  Pemkab Dompu Luncurkan Bank Sampah Digital

"Dengan ini pemerintah provinsi ingin mentriger agar  membangun sistem sampah dan industralisasi yang baik," jelas Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi melalui siaran pers, Kamis (3/2).

Sementara itu, Kepala Dinas LHK NTB Madani Mukarom menjelaskan, ditambahnya landfill baru di TPAR Kebun Kongok untuk

BACA JUGA:  Dukung MotoGP, DLH Lombok Tengah Siapkan 10 Truk Sampah

mengatasi bertambahnya volume sampah sehingga tidak lagi terjadi penumpukan.

Selain itu, TPAR Kebun Kongok juga menambah dua truk pengangkut sampah untuk mempercepat mobilisasi perpindahan

BACA JUGA:  Kades Mambalan Curhat Soal Sampah Pemicu Banjir

sampah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya