Tersangka Nu Kasus Pengerukan Labuhan Haji Ditahan Jaksa

Tersangka Nu Kasus Pengerukan Labuhan Haji Ditahan Jaksa - GenPI.co NTB
PPK kasus proyek pengerukan Labuhan Haji ditahan jaksa. (Foto : Antara)

Sedangkan tersangka lainnya yaitu TR, Komisaris PT Guna Karya Nusantara (GKN) telah dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan tetapi mangkir.

"Kalau TR datang, kemungkinan turut dilakukan penahanan juga, biar adil," jelasnya.

Setelah dilakukan pemanggilan tiga kali, jika TR tidak datang maka masuk daftar pencarian orang.

Dalam kasus ini, kerugian negara senilai 20 persen dari total nilai kontrak Rp38 miliar.

Sedangkan, pagu dana proyek pengerukan ini sebesar Rp39,63 miliar. (Antara/*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya