Polres Lotara Ungkap Uang Palsu dari Jawa

Polres Lotara Ungkap Uang Palsu dari Jawa - GenPI.co NTB
Pelaku peredaran uang palsu ditangkap polisi (ilustrasi : JPNN.com)

GenPI.co Ntb - Tim Reskrim Polres Lombok Utara (Lotara) mengungkap peredaran uang palsu yang diduga berasal dari Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Polres Lotara AKP I Made Sukadana dilansir dari Antara mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat.

“Jadi kasus ini terungkap berdasarkan tindak lanjut informasi yang kami terima,” katanya, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Investor Azerbaijan Tertarik Bangun Pabrik di Lotara

Dalam laporannya, peredaran uang palsu di Polres Lotara ini berasal dari kiriman paket dari wilayah Kabupaten Lotara.

“Hasilnya pada Senin (31/1) siang, kami menangkap satu pelaku yang mengambil paket tersebut, inisial Y usia 27 tahun asal Gangga,” sambungnya.

BACA JUGA:  Mantap, Kemendag Lepas Olahan Sorgum Lotara ke Luar Negeri

Dugaan tersebut dikuatkan dengan hasil penggeledahan uang.

Ditemukan uang palsu senilai Rp 12 juta.

BACA JUGA:  Polres Lotara Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor

“!20 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan 60 lembar pecahan 100 ribu,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya