GenPI.co Ntb - Polres Bima Kota membubarkan aksi judi sabung ayam yang masih marak terjadi.
Sebuah lokasi aksi judi sabung ayam yang digelar di So Faji di Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Pemain sabung ayam digerebek jajaran Polsek Sape, Minggu (30/1).
Upaya ini dilakukan jajaran Polsek Sape Polres Bima Kota untuk meminimalisasi penyebaran penyakit masyarakat ini di wilayah Bima.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mataram, ini Jumlah Mereka
Menurut Kapolsek Sape Kompol Muslih, operasi penggerebekan judi sabung ayam dipimpin langsung PS Panit Binmas Ipda Bambang.
Muslih mengatakan, penggrebekan judi sabung ayam tersebut dilaksanakan setelah ada laporan masyarakat di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Mau Kabur, DPO Curanmor di Bima Dilumpuhkan Polisi
Saat digerebek, para penjudi langsung kabur meninggalkan area judi sabung ayam.
“Mereka hanya menyisakan karpet alas warna hitam dan kurungan ayam aduan yang langsung diamankan anggota,” tuturya dilansir dari laman web Humas Polri.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News