Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mataram, ini Jumlah Mereka

Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mataram, ini Jumlah Mereka - GenPI.co NTB
Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di Pagutan, Mataram. (Foto : Humas Polsek Pagutan).

GenPI.co Ntb - Polsek Pagutan, mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan 4 orang pelaku.

Empat orang pelaku ini, memalak dua perempuan pengendara sepeda motor yang melintas di Pagutan.

Pelaku saat melakukan tindakan tersebut, mengancam dengan senjata tajam jenis pisau.

Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, satu di antaranya anak di bawah umur. Satunya lagi masih buronan polisi.

Kapolsek Pagutan Iptu Putu Sastrawan mengatakan, kejadian itu pada 12 Januari 2022 kemarin.

Adapun terduga pelaku adalah inisial AM, SF dan J ketiganya adalah pria dewasa. Sedangkan SJ masih berusia anak.

Keempat tersangka diketahui indentitasnya, setelah anggota Polsek Pagutan mendapat keterangan saksi korban.

"Dari olah TKP anggota memperoleh identitas keempat terduga pelaku yang tinggal di sekitar itu," ujarnya dikutip dari laman Humas Polda NTB, Minggu (23/1/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya