Sekda Minta Pegawai Non-ASN di Mataram Fokus Kerja

Sekda Minta Pegawai Non-ASN di Mataram Fokus Kerja - GenPI.co NTB
Ilustrasi non-asn. (Foto :Antara)

GenPI.co Ntb - Pegawai non-Aparatur sipil negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kota Mataram diminta tetap fokus dan semangat bekerja.

Sebab aturan terkait penghapusan pegawai non-ASN, belum diterima sampai sekarang.

"Sampai saat ini belum menerima aturan terkait hal itu," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Effendi Eko Saswito, Minggu (30/1/2022).

Hal itu, sesuai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Di mana, status pegawai pemerintahan mulai 2023 nanti hanya jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang keduanya disebut ASN.

"Sementara, sejauh ini kami belum tahu aturan kebijakan itu seperti apa. Jadi intinya sekarang teman-teman non-ASN bekerja dengan baik," katanya.

Menurut dia, keberadaan ribuan tenaga non-ASN di Mataram bertugas membantu menunjang program di setiap dinas.

"Mereka diangkat karena dibutuhkan sehingga sekarang namanya bukan PTT lagi, melainkan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK)," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya