Buruh Lepas di Mataram Ditangkap di Gang Sempit Gara-gara ini

Buruh Lepas di Mataram Ditangkap di Gang Sempit Gara-gara ini - GenPI.co NTB
Terduga pelaku peredaran sabu, warga Mataram yang ditangkap polisi di gang sempit. (Foto : Humas Polresta Mataram)

GenPI.co Ntb - Terduga pengedar sabu inisial SH ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Pelaku SH asal Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara ini digerebek di gang sempit.

Pria 40 tahun itu, sehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan sekitar pukul 14.00 Wita, timnya menerima informasi masyarakat di salah satu gang sering terjadi transaksi sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pengecekan lanjutan.

Setelah tiba di lokasi, polisi kemudian menangkap SH, warga setempat yang nyambi jadi pengedar sabu pada Kamis 27 Januari kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saksi (RT setempat) terduga terbukti melakukan transaksi jenis sabu," katanya dikutip dari laman Polresta Mataram, Jumat (28/1/2022).

Selain tersangka, diamankan juga barang bukti dari saku celana yang dikenakan SH saat penggerebekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya