Hal ini bertujuan, agar setiap anggota Polri khususnya di Polres Dompu dapat mengatasi pelanggaran disiplinnya.
Sehingga memiliki dasar hukum kuat, serta sebagai bentuk hukuman agar tidak dicontoh personel lain.
Sementara Kasi propam Polres Dompu AKP Syamsurrijal, mengimbau setiap anggota harus mematuhi aturan yang berlaku dan terperiksa agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Dari hasil sidang terperiksa menerima putusan sidang dan menjalani hukuman disiplin sesuai pasal yang dilanggar,” ujarnya.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News