Anggota KSU Rinjani Lapor ke Polda NTB

Anggota KSU Rinjani Lapor ke Polda NTB - GenPI.co NTB
Angggota KSU Rinjani bersama kuasa hukum melaporkan KSU Rinjani ke Polda NTB, Kamis (27/1). (istimewa)

GenPI.co Ntb - Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani dilaporkan oleh anggotanya ke Polda NTB.

Tiga anggota KSU Rinjani didampingi pengacara Mulyawan dan Burhanuddin datang ke Mapolda NTB.

Warga asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini merasa hanya mendapat janji dari KSU Rinjani.

BACA JUGA:  Polda NTB Pantau Polemik KSU Rinjani

Mulyawan mengatakan, kliennya merasa ditipu karena diiming-imingi pinjaman Rp 100 juta melalui program pemerintah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Klien kami didatangi oleh orang asal Kecamatan Utan. Orang ini yang ditunjuk menjadi koordinator KSU Rinjani di tempat klien kami,” katanya melalui rilis yang diterima GenPI.co NTB, Kamis (27/1).

BACA JUGA:  Aktivitas Vakum, KSU Rinjani Rekrut Puluhan Ribu Anggota

Pinjaman ini untuk membeli 3 ekor sapi dan membuat kandang dan pakan.

Bosan mendapat janji, akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

BACA JUGA:  Akhirnya Pemprov NTB Laporkan KSU Rinjani

Mulyawan dan Burhanuddin mengapresiasi kinerja penyidik Polda NTB. Karena mereka langsung dimintai klarifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya