GenPI.co Ntb - Pemprov NTB melalui Dinas Koperasi dan UMKM menelusuri rekam jejak dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani.
Koperasi ini didirikan pada 2012 silam. Namun, aktivitasnya vakum hingga 2021. Baru-baru ini pengurus datang ke dinas.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan, KSU RInjani masuk kategori koperasi tidak aktif. Jumlah anggotanya hanya berjumlah 20 orang.
BACA JUGA: Diskop dan UKM Bantah Ada Koperasi Salurkan Sapi
Hal ini sesuai dengan dokumen yang dikirim oleh pengurusnya.
“Makanya kita juga heran, di awal 2021 tidak ada aktivitas yang dilakukan kok bisa merekrut anggota sampai 23.195 orang,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/1).
BACA JUGA: Pemprov NTB Bantah Ada Program Sapi untuk Peternak
Yang disayangkan, keinginan untuk difasilitasi oleh dinas melalui media sosial telah direspon. Namun, justru praktiknya tak seperti yang dilakukan koperasi lain.
KSU Rinjani, diketuai oleh Sri Sudarjo dengan bendahara istrinya sendiri. Padahal dalam pendirian koperasi jelas tak boleh ada ikatan kekerabatan dalam pengurusnya. Tapi, ini ada ikatan antara suami dan istri.
BACA JUGA: Akhirnya Pemprov NTB Laporkan KSU Rinjani
Belum lagi klaim mereka memiliki kas sampai Rp 200 Triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News