Astaga, Pedagang Ayam di Mataram Ditangkap Gara-gara ini

Astaga, Pedagang Ayam di Mataram Ditangkap Gara-gara ini - GenPI.co NTB
Seorang pedagang ayam di Mataram saat digeledah aparat kepolisian. (Foto : Dok. Polresta Mataram)

Selanjutnya ES, diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas hal ini terduga ES dijerat dengan pasal 114, 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ES mendapat ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun penjara.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya