Meski demikian Menteri tak menyebutkan dengan detail koperasi mana saja yang sedang ditangani oleh Satgas tersebut.
"Jadi perlu ada edukasi ke masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh investasi yang kurang tepat," ujar Menteri.
Seperti diketahui KSU Rinjani telah merekrut lebih dari 23 ribu lebih anggotanya dengan janji akan ada program PEN berupa bantuan ternak sapi sebanyak tiga ekor dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak.
BACA JUGA: Pemprov NTB Bantah Ada Program Sapi untuk Peternak
Lantaran banyak masyarakat yang resah dengan hal tersebut, Pemprov NTB telah menempuh jalur hukum.
Melaporkan pengurus KSU Rinjani ke Polda NTB atas dugaan penipuan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.(*)
BACA JUGA: Diskop dan UKM Bantah Ada Koperasi Salurkan Sapi
BACA JUGA: Polda NTB Pantau Polemik KSU Rinjani
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News