Seorang Juru Parkir di Mataram Ditangkap Gara-gara ini

Seorang Juru Parkir di Mataram Ditangkap Gara-gara ini - GenPI.co NTB
Ilustrasi penangkapan. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Seorang juru parkir yang kerap mangkal di wilayah Bertais, Mataram diciduk polisi.

Dia dicicuk lantaran diketahui selain jadi juru parkir, juga nyambi menjual sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, penangkapan terhadap juru parkir ini dilakukan Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Yogi menjelaskan, kronologis penangkapan pria berinisial S awalnya datang dari penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram.

Polisi menyelidiki, atas adanya informasi mengenai terduga yang kerap bertransaksi narkoba.

“Jadi setelah memperoleh kejelasan terhadap terduga melalui upaya penyelidikan tim ops,” ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (26/1/2022).

Saat dilakukan penangkapan, dan penggeledahan terhadap S turut disaksikan aparat lingkungan setempat

Dari hasil penggeledahan, diamankan 1 handphone yang diduga sebaga sarana transaksi, uang tunai senilai Rp550 ribu yang diduga hasil transaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya