Perhatian, Jam Malam di Mataram Sudah Mulai Berlaku

Perhatian, Jam Malam di Mataram Sudah Mulai Berlaku - GenPI.co NTB
Ilustrasi petugas saat mengecek kendaraan pada PPKM darurat. FOTO: Antara

GenPI.co Ntb - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kota Mataram, sudah mulai mengaktifkan jam malam.

Pengaktifan tersebut tujuannya untuk mencegah keramaian menjelang libur natal dan tahun baru 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan, jam malam kembali diaktifkan juga untuk antisipasi varian baru delta plus COVID-19.

"Jam malam ini akan aktifkan sampai tahun baru 2022," katanya, Kamis (25/11/2021) malam.

Ia menambahkan, jam malam untuk Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dilakukan dengan patroli gabungan penertiban prokes COVID-19.

"Jika ada aktivitas masyarakat yang ditemukan melanggar prokes akan kita bubarkan," ujarnya.

Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor menambahkan, penerapan jam malam sesuai aturan PPKM level tiga yang dilaksanakan secara nasional.

"Meski sekarang Mataram di PPKM level satu, tapi kita tetap ikut instruksi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya