Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mataram, ini Jumlah Mereka

Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mataram, ini Jumlah Mereka - GenPI.co NTB
Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di Pagutan, Mataram. (Foto : Humas Polsek Pagutan).

Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pagutan beserta barang bukti kejahatannya. Pelaku JF diserahkan ke unit PPA Reskrim Polresta Mataram.

"Atas peristiwa ini mereka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," ujarnya.(*)

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya