Kasus Kredit Fiktif, Kejari Lombok Timur Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Kredit Fiktif, Kejari Lombok Timur Tetapkan Dua Tersangka - GenPI.co NTB
Kepala Seksi Intelejen Kejari Lombok Timur, LM Rosyidi. (Foto : Antara)

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap puluhan guru yang namanya dipalsukan.

Penanganan kasus ini berdasarkan laporan 20 orang, yang dimintai keterangan baik dari pihak bank, nasabah maupun dari pihak UPT Dikbud Pringgasela.(Antara/*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya