Pemprov NTB Kembali Bahas Lahan di Sembalun

Pemprov NTB Kembali Bahas Lahan di Sembalun - GenPI.co NTB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy membahas lahan PT SKE di Sembalun, Selasa (18/1). (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Gubernur NTB H Zulkieflimansyah kembali melakukan mediasi antara PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) dan PT Agrindo Nusantara, dengan masyarakat Sembalun, baik yang pro maupun yang kontra dengan terbitnya Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas PT SKE di kawasan Sembalun.

Pertemuan tersebut kembali dilakukan, dengan menghadirkan Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmi, Unsur Forkopimda Provinsi NTB, Kepala OPD terkait dan Tokoh Masyarakat Sembalun.

Hasil kesimpulan pada pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemda Lombok Timur satu pandangan, lahan yang akan dilakukan redistribusi tetap dilakukan pembagian kepada masyarakat Sembalun yang berhak menerima.

BACA JUGA:  Pesepeda Tempuh 24 Kilometer di Sembalun King of Mountain

“Jangan ada lagi penghalangan kepada pemerintah daerah yang ingin mendata dan pembagian lahan kepada masyarakat Sembalun,” katanya, Selasa (18/1).

Sebagai negara hukum, gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini meminta masyarakat Sembalun yang kontra atau menginginkan SHGU PT SKE dibatalkan, untuk melanjutkan keberatannya melalui proses hukum.

BACA JUGA:  Terkait SKE, Gubernur Minta Solusi Saling Menguntungkan

Mereka diminta untuk menggugatan melalui pengadilan apabila memiliki bukti yang kuat.

Selain PT SKE, Gubernur dan Bupati Lotim juga meminta PT Agrindo Nusantara yang sudah lama tidak memanfaatkan lahan, agar membuka peluang kerjasama dengan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang

Masyarkat diajak untuk mengolah lahan PT Agrindo yang lama terlantar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya