Sembunyikan Narkoba di Bambu, Warga Paokmotong Diringkus

Sembunyikan Narkoba di Bambu, Warga Paokmotong Diringkus - GenPI.co NTB
Polres Lotim mengamankan lelaki asal Paokmotong yang kedapatan mengedarkan narkoba.(ilustrasi : jpnn.com)

Pelaku diancam dengan pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya