Sehingga, lanjutnya data-data dasar menetapan UMK yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) tinggal dimasukkan.
"Setelah data BPS dimasukkan ke dalam rumus, ketemulah kenaikan UMK 10 persen itu," ujarnya. (antara/*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News