Kejari Lombok Tengah Terima Pelimpahan Kasus Copet WSBK

Kejari Lombok Tengah Terima Pelimpahan Kasus Copet WSBK - GenPI.co NTB
Empat tersangka pencopetan ditahan Kejari Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Sebelumnya, Polda NTB menangkap empat orang anggota sindikat copet asal Jakarta yang beraksi di ajang WSBK sirkuit Mandalika pada 21 November 2021 lalu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, empat pelaku itu terdiri dari satu pria dan tiga wanita.

"Mereka tertangkap melakukan pencurian 'handphone' milik penonton," tuturnya.

Aksi mereka, diduga sudah terencana. Dikuatkan temuan barang bukti berupa empat unit telepon genggam.

Di antaranya, satu Hp unit merek iPhone, dan tiga HP lainnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya