GenPI.co Ntb - Lelaki berinisial DN 22 tahun dari Kabupaten Sumbawa diperkosa tiga orang tak dikenal.
DN dihentikan tiga orang di malam gelap saat hendak pulang ke kos.
Dilansir dari Antara Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, pengakuan DN dia menjadi korban perkosaan.
BACA JUGA: Peduli Lingkungan, Dompu Bahas Pulau Sumbawa Green Award
“Kasusnya kami selidiki. Tetapi dari keterangan korban mengaku tak mengetahui identitas pelaku,” katanya, Rabu (12/1).
Kepada polisi, DN menceritakan kronologi kejadian, saat itu dia dihentikan tiga orang di sekitar Pantai Saliperate sekitar pukup 02.30 Wita.
BACA JUGA: Pantai Rantung Sumbawa, Surga Bagi Penikmat Senja
Saat itu korban melintas di jalan raya dekat pantai, korban dihadang dan dibawa ke gedung kosong.
“Saat di gedung korban mengakunya dipaksa berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat dengan baju,” sambungnya.
BACA JUGA: Smelter di Sumbawa Barat Mulai Dibangun April 2022
Korban berupaya berontak, namun tak kuasa menghalau kekuatan tiga orang. Selain disodomi, korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dicekik dan dipukul pahanya dengan kayu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News