Pegawai Tidak Tetap di Lombok Tengah Tuntut SK dari Bupati

Pegawai Tidak Tetap di Lombok Tengah Tuntut SK dari Bupati - GenPI.co NTB
Perwakilan pegawai tidak tetap,berdialog dengan Bupati Lombok Tengah. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Perwakilan pegawai tidak tetap, yang terdiri dari tenaga kesehatan dan pendidikan menemui Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Mereka datang, untuk menyampaikan keinginan mendapat legalitas bekerja dari pemerintah daerah.

"Kami datang hanya meminta SK Bupati supaya kami memiliki legalitas bekerja," kata Sumarni, perwakilan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai tidak tetap, Selasa (11/1/2022).

Sumarni mengemukakan, dia dan banyak pegawai tetap (PTT) di Lombok Tengah sudah empat tahun lebih bekerja tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Jumlah PTT di Lombok Tengah saat ini, sesuai data sedikitnya ada 2.031 orang.

"Kami minta supaya ada solusi," ujarnya.

Sementara, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pemerintah kabupaten akan membahas tuntutan yang disampaikan dan merumuskan upaya tindak lanjutnya.

"Kami akan rembuk kembali untuk membahas pola atau kebijakan nantinya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya