Syukur, Persoalan Gili Trawangan Akhirnya Tuntas

Syukur, Persoalan Gili Trawangan Akhirnya Tuntas - GenPI.co NTB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menandatangani kesepakat pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan oleh masyarakat, Selasa (11/1). (Humas Pemprov NTB)

Apalagi kepada masyarakat yang kurang mampu. Sebaliknya, masyarakat harus diberikan kemudahan.

"Bismillah hari ini kita tandatangani kesepakatan ini, sebagai proses perbaikan kita di masa depan, semoga Allah SWT menghadirkan keberkahan bagi kita semua," tambah Zul yang ditemani Bupati Lotara H Djohan Sjamsu.

Aset di Gili Trawangan ini seharusnya mampu memproduksi uang triliunan.

BACA JUGA:  Wabup Rehabilitasi Danau di Gili Meno

Dengan luas 65 hektare, lahan yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan besar untuk NTB tersebut dikelola swasta dengan masa kontrak selama 70 tahun.

Adapun hasil kajian yang tercatat Bidang Datun Kejati NTB mendasarkan pada perjanjian kerja sama antara swasta dengan Pemprov NTB yang kabarnya sudah berjalan 23 tahun lamanya.

Hal pertama yang menjadi kajian hukumnya dilihat dari luas lahan kelola yang tidak signifikan dengan royalti yang dibayarkan swasta per tahunnya, yakni sebesar Rp 22.250.000.

Menurut kejaksaan tidak logis dan tidak wajar dengan luasan 65 hektare hanya membayar uang segitu.(*)

BACA JUGA:  Pembangunan SPAM di Gili Air untuk Menunjang Pariwisata

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya