Dirumahkan Setelah 13 Tahun Mengabdi, Basir Berharap Dihargai

Dirumahkan Setelah 13 Tahun Mengabdi, Basir Berharap Dihargai - GenPI.co NTB
Basir mantan tenaga kontrak Pemkab Lotara yang dirumahkan setelah 13 tahun mengabdi. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Pengabdian Basir sebagai tenaga kontrak Pemerintah  Kabupaten Lombok Utara (Lotara) harus berakhir. Dia dirumahkan bersama sekitar 200 temannya.

Pria 46 tahun tersebut mengawali kontrak kerjanya bersama sebagai penjaga malam di Kantor Bupati Lombok Utara tahun 2009 lalu.

Dua tahun kemudian ia menjadi Sopir di Sat Pol-PP hingga 30 Desember 2021.

BACA JUGA:  Kampung Anggur di Lotara Layak Dikembangkan

"Ini semua SK saya, dari awal mengabdi 2009 masih saya simpan dengan baik. Ada 12 SK di sini, SK tahun 2021 belum diberikan sama kantor," ceritanya.

Basir berharap, ada semacam penghargaan yang diberikan Pemkab Lotara untuk mereka.

BACA JUGA:  Akhirnya, Bupati Lotara Bagikan Buku Tabungan RTG

Di era pandemi seperti saat ini, karyawan swasta pun banyak dirumahkan sehingga dirinya sulit mencari pekerjaan baru.

"Saya berharap ada penghargaan, ya mungkin semacam pesangon, terutama bagi kami yang sudah mengabdi lama, saat ini mencari kerja susah, setidaknya ada yang bisa kami harapkan," harapnya.

BACA JUGA:  Pembangunan 12.616 RTG di Lotara Ditarget Rampung Tiga Bulan

Satu orang anaknya kini telah SMA, satu lagi menjadi Santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya