Dishub Lombok Tengah Berlakukan Jalur Dua Arah, Cek Segera!

Dishub Lombok Tengah Berlakukan Jalur Dua Arah, Cek Segera! - GenPI.co NTB
Salah satu ruas jalan di Praya. (Foto : Dishub Lombok Tengah)

GenPI.co Ntb - Dinas Perhubungan Lombok Tengah bakal memberlakukan jalur dua arah dari Kantor Samsat sampai Pendopo Bupati.

Hal itu, untuk mengurangi kepadatan kendaraan khususnya di dua jalan utama Kota Praya ini.

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin 17 Januari 2022," kata Kepala Dishub Loteng Supardan kepada GenPI.co NTB, Senin (10/1/2022).

Saat ini, untuk Jalan Soekarno-Hatta atau dari Samsat menuju Pendopo Bupati masih diberlakukan jalur satu arah.

Kondisi tersebut, membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro hingga Kampung Batuson dan utara Masjid Agung menjadi padat.

Untuk mengurangi kepadatan, maka jalur di Jalan Soekarno-Hatta dikembalikan menggunakan jalur dua arah.

"Dengan begitu bisa mengurangi kepadatan kendaraan," ujarnya.

Menurut dia, ini juga upaya menekan dan mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya