Dari tangan D, ditemukan beberapa klip plastik berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,54 gram brutto.
Disamping tersebut, juga ditemukan alat konsumsi, satu HP serta uang tunai sejumlah Rp1 juta.
Saat ini tersangka sudah di Mapolreta Mataram bersama sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan D, kasus ini lagi digeluti karena tidak memiliki pekerjaan. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News