Baru Keluar Sel, Pria ini Lagi Ditangkap Polresta Mataram, OMG!

Baru Keluar Sel, Pria ini Lagi Ditangkap Polresta Mataram, OMG! - GenPI.co NTB
Seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama. (FOto : Humas Polri)

GenPI.co Ntb - Seorang residivis kasus narkoba, kembali ditangkap Resnarkoba Polresta Mataram.

Tindakan residivis ini sama, yaitu terkait kepemilikan barang haram narkoba.

Tersangka menjadi residivis, karena baru selesai menjalani hukuman 8 bulan lalu.

Tersangka adalah D. Pria 42 tahun warga Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara Mataram.

Dia ditangkap berkat informasi yang diterima Satreskoba Polresta Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, membenarkan penangkapan terhadap D, Kamis 6 Januari 2022 sore.

“Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan dan menemukan orang dengan ciri yang dimaksud,” katanya dikutip dari laman Humas Polri, Senin (10/1/2022).

Penangkapan disaksikan aparat lingkungan, serta warga sekitar yang kebetulan di lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya