Polres Dompu Tangkap DRM Gara-gara Jual Barang Ini

Polres Dompu Tangkap DRM Gara-gara Jual Barang Ini - GenPI.co NTB
Seorang pria yang ditangkap oleh Polres Dompu karena sabu. (Foto : Dok.Humas Polri)

"Ada juga uang tunai Rp235 ribu," ujarnya.

Total keseluruhan barang bukti sabu berat brutto 2,11 gram, atau berat netto 1,28 gram.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk tindakan hukum lebih lanjut. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya