Di tiap kecamatan akan dikoordinir oleh Ketua Pasosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki).
Untuk mencegah PMI yang berangkat tanpa dokumen pendekatan yang dilakukan harus terukur.
Dimulai dari hulu sampai hilir. Pemerintah baik dari provinsi dan kabupaten kota tak dapat bekerja sendirian.
BACA JUGA: Segini Tarif Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia
“Kami sudah memiliki tim untuk edukasi. Namun, masih belum cukup butuh peran dari yang lain,” tutupnya.(*)
BACA JUGA: Polda NTB Sambangi Keluarga PMI Kapal Karam
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News