Segini Tarif Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

Segini Tarif Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia - GenPI.co NTB
Tim Dit Reskrimum Polda NTB mengamankan perekrut PMI ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia, Selasa (4/1). (foto : Antara)

“Sulit untuk mengidentifikasinya,” ucap Hari.

Hari menambahkan, PMI yang menjadi korban kapal tenggelam rata-rata memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.

“Satu PMI dari Lombok Tengah itu sudah dua kali berangkat lewat MU. Dia dibayar Rp 10 juta,” imbuhnya.(*)

BACA JUGA:  Polda NTB Sambangi Keluarga PMI Kapal Karam

 

 

BACA JUGA:  Perekrut PMI Kapal Tenggelam Ditangkap Polda NTB

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya