GenPI.co Ntb - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi terus memeriksa saksi terkait kasus penyerangan di Ponpes As-Sunnah.
“Saat ini sudah ada 17 saksi yang dimintai keterangan,” katanya, Rabu (5/1) dikutip dari Antara.
Saksi yang dimintai keterangan, sambungnya, masih seputar warga sekitar atau yang menyaksikan langsung kejadian.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Warga Lombok Timur Gelar Aksi Protes Mizan
Keterangan saksi akan disesuaikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Semua masih dalam proses penanganan,” ucap perwira tiga melati di pundak ini.
BACA JUGA: Mizan Qudsiyah Telah Dua Kali Diperiksa Polisi
Situasi di lapangan saat ini, tambahnya, telah terpantau kondusif.
Personel Polres Lombok Timur dan Brimob Polda NTB telah bersiaga mengamankan lokas
BACA JUGA: Ratusan Orang Demo ke Polda Terkait Ceramah Mizan Qudsiyah
“Karena lokasi saat ini berstatus quo, jadi polisi mengamankan lokasi,” imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News