Duh, Banyak Ponpes di Lombok Tengah Belum Ajukan Perizinan

Duh, Banyak Ponpes di Lombok Tengah Belum Ajukan Perizinan - GenPI.co NTB
Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah, Zamroni Aziz. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kementerian Agama Lombok Tengah mencatat, banyak pondok pesantren belum mengajukan perizinan.

Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah, Zamroni Aziz mengatakan, ada puluhan pondok pesantren yang belum memiliki izin.

Dia menjelaskan, secara otomatis pondok pesantren yang tidak memiliki izin tidak diakui negara.

Sementara, jumlah Pondok Pesantren yang memiliki izin sekitar 231.

Dia menyebutkan, syarat mendapatkan izin harus memiliki tuan guru, pendidikan formal, santri bermukim dan lainnya.

"Madrasah sekalipun belum tentu bisa jadi pondok pesantren jika tidak penuhi syarat," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/1/2022).

Hal tersebut, sesuai aturan baku dimana yayasan belum tentu Pondok Pesantren.

Ditanya bentuk pengawasan terhadap pondok pesantren, Zamroni tegaskan aktif melakukan evaluasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya