2021, Polres Lombok Tengah Tangkap 203 Pelaku Kejahatan

2021, Polres Lombok Tengah Tangkap 203 Pelaku Kejahatan - GenPI.co NTB
Konfrensi Pers dan Pemusnahan barang bukti di Polres Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Sedangkan di 2020, jumlah kasus narkoba ada 50 kasus dengan tersangka 50 orang.

"Pelaku yang diamankan merupakan, pemakai, kurir dan bandar," ujarnya.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya