Tok! Perda Perlindungan PMI Lombok Timur Sah Berlaku

Tok! Perda Perlindungan PMI Lombok Timur Sah Berlaku - GenPI.co NTB
Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy dalam rapat paripurna DPRD belum lama ini. (Foto : Humas Pemkab Lombok Timur).

"Tahun ini anggaran untuk Kampung Lobster di dua lokasi sudah ada dan disetujui," ujarnya.

Bupati berharap, Perda terebut memberikan arah dan tujuan lebih konkret guna pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.

"Harapannya semua elemen masyarakat berdaya secara optimal dan berkelanjutan," ujarnya.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya