Pemprov NTB Tunda Kenaikan Tarif Kayangan-Poto Tano

Pemprov NTB Tunda Kenaikan Tarif Kayangan-Poto Tano - GenPI.co NTB
Penyeberangan Kayangan-Poto Tano tetap normal di tengah cuaca ekstrem yang terjadi, Rabu (8/12). (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Pemprov NTB menunda kenaikan tarif penyeberangan dari pelabuhan Kayangan ke Poto Tano yang sedianya diberlakukan 1 Januari 2022.

Asisten II Setda Pemprov NTB M Husni mengatakan, penundaan disepakati melalui rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan seluruh stakeholder.

“Yang jelas tetap ada kenaikan, tapi kita tunda. Bisa saja mulainya 15 Januari atau 1 Februari,” katanya, Jumat (31/12) dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Organda Khawatirkan Kenaikan Tarif Kayangan-Poto Tano

Dijelaskan, penundaan ini untuk menyamakan pemahaman dan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.

Soal kemungkinan kajian nantinya membahas kenaikan 15 persen apakah telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT ASDP IF Nomor KD.130/OP.404/ASDP, Husni belum dapat memastikan.

BACA JUGA:  Ini Tarif Baru Kayangan-Poto Tano!

Menurut Husni, kenaikan 15 persen itu dinilai rasional.

Melihat inflasi atau upah minimum provinsi NTB pada 2017 hanya Rp 1,6 juta. Kemudian pada 2022 UMP telah naik menjadi 2,2 juta lebih.

BACA JUGA:  ASDP Antisipasi Lonjakan Penumpang Kayangan-Poto Tano

“UMP ada kenaikan 30 persen, sedangkan penyeberangan ini sejak 2017 tak ada penyesuaian,” akunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya