OMG, ART di Bima Nekat Curi Emas Milik Majikannya

OMG, ART di Bima Nekat Curi Emas Milik Majikannya - GenPI.co NTB
ART di Bima Curi Emas Majikan Seberat 19 Gram (Foto: Dok Polres Bima)

GenPI.co Ntb - Asisten rumah tangga inisial HK di Desa Bajo, Kabupaten Bima nekat mencuri emas majikannya 19 gram lebih.

Sekarang dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, emas sudah dijual dengan harga Rp10 juta.

Korban adalah Nasarudin, majikannya yang sehari-hari bekerja menjadi PNS.

“Saudari HK ditangkap berdasarkan laporan korban 27 Desember 2021,” Katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Sabtu (1/1/2022).

Adib bertutur, kasus pencurian HK diketahui saat istri korban hendak menghadiri peringatan Hari Ibu di Kantor Bupati Bima.

Saat hendak mengambil gelang emas seberat 19.67 gram di kamarnya, istri korban tidak menemukan.

Korban pun mencurigai ARTnya inisial HK yang telah lima bulan bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya