Suryaman juga menerangkan bahwa terdapat tiga predikat dalam penilaian tersebut, yaitu zona merah zona kuning, dan zona hijau.
Zona merah berarti nilai kepatuhan berada pada posisi rendah,
Zona kuning berarti kepatuhan berada pada posisi sedang, sedangkan zona hijau berada pada posisi kepatuhan tinggi.
BACA JUGA: Pengurus Baznas KSB Diminta Kompak
Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Zona hijau dengan nilai 88,38.(*)
BACA JUGA: PD MES KSB Godok Program Tahun 2022
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News