GenPI.co Ntb - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Suryaman mengatakan, pelayanan publik di KSB meraih zona hijau.
“Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap kepatuhan standar pelayanan,” katanya, Kamis (30/12).
Rendahnya pelayanan public mengakibatkan berbagai jenis mal administrasi di instansi pelayanan public.
BACA JUGA: Pengurus Baznas KSB Diminta Kompak
Misalnya, ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi.
Kesewenang-wenangan secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA: PD MES KSB Godok Program Tahun 2022
Suryaman menerangkan, tahapan penilaian telah dilaksanakan melalui tahapan persiapan dengan kegiatan permintaan produk layanan dan pendampingan oleh pusat.
Selanjutnya dilaksanakannya pengumpulan produk layanan yang telah dilakukan di bulan juni – oktober 2021.
BACA JUGA: Selamat Bupati KSB Raih Penghargaan dari Presiden
Tahapan selanjutnya yaitu pengolahan data dan finalisasi data, serta tahapan terakhir yaitu penyusunan laporan hasil kepatuhan dan pemberian predikat kepatuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News