Kenaikan tarif penyeberangan ini dikhawatirkan akan diikuti dengan kenaikan tarif kebutuhan pokok.
“Ini gunanya ada kajian, kenaikan ini tak boleh sepotong-sepotong,” terangnya.
Organda setuju dengan kenaikan harga, dengan catatan ada kajian akdemis dan melihat sisi ekonomi dan sosial.
BACA JUGA: Gapasdap Ajukan Kenaikan Tarif Penyeberangan
Pemprov NTB diharapkan tak memihak kepada kepentingan pengusaha.
Yang harus diperhatikan adalah kepentingan rakyat yang saat ini tengah terhimpit ekonomi sulit akibat pandemi.(*)
BACA JUGA: Ini Tarif Baru Kayangan-Poto Tano!
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News