Hapus Aset, Lombok Tengah Dapat Ganti Rugi Rp300 Juta

Hapus Aset, Lombok Tengah Dapat Ganti Rugi Rp300 Juta - GenPI.co NTB
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB).

Sementara, lahan yang menjadi lokasi pembangunan tetap milik pemkab.

"Kontraknya, bangun guna serah atau built operate and transfer,” ungkapnya.

Setelah masa konsesi atau pemberian hak izin selesai, maka aset akan diserahkan kembali kepada pemerintah.

Dipastikan, ada kontribusi tahunan ditambah bagi hasil dari keuntungan bersih Raja Hotel.

Kontribusi tetap, akan diterima Rp700 juta per-tahun untuk tahun pertama.

Selanjutnya, Rp1 miliar per tahun mulai tahun kedua dan seterusnya.

Namun, per-lima tahun akan dilakukan penyesuaian besaran kontribusi.

Sedangkan, bagi hasil tergantung besaran keuntungan yang didapatkan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya