Alhamdulillah, 900 Masjid di Lombok Tengah Miliki Akta Notaris

Alhamdulillah, 900 Masjid di Lombok Tengah Miliki Akta Notaris - GenPI.co NTB
Masjid di Praya Lombok Tengah. (Foto : Antara/Akhyar Rosidi)

GenPI.co Ntb - Hingga saat ini, sudah 900 masjid di Lombok Tengah telah memiliki akta notaris yayasan.

Untuk diketahui, jumlah total masjid di Gumi Tata Tuhu Trasna itu sekitar 1.400.

"Tersebar di 139 desa/kelurahan," kata Kepala Bidang Kesra Setda Lombok Tengah, Lalu Moh Hilim, Senin (27/12/2021).

Program akta yayasan masjid tahun ini, telah selesai dan diberikan langsung kepada pengurus.

Dia menambahkan, program pembentukan akta notaris masjid dilakukan bertahap setiap tahun.

Untuk 2022 nanti, telah dianggarkan Rp160 juta supaya semua masjid memiliki badan hukum.

"Sisanya itu sekitar 500 masjid yang belum," katanya.

Tujuan program ini, jika ada bantuan bisa diberikan melalui yayasan masjid.

Selama ini, banyak masjid tidak memiliki pengurus dan dominan terjadi persoalan di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya