Kapal Tenggelam

Polda NTB Telusuri Dugaan TPPO di PMI Tenggelam

Polda NTB Telusuri Dugaan TPPO di PMI Tenggelam - GenPI.co NTB
Warga dan keluarga menyambut jenazah PMI korban kapal tenggelam. (Foto : Dok. Lalu Ali Junaidi for GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Polda NTB menyelidiki modus pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden kapal di Perairan Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan, jajarannya tengan menelusuri peran yang merekrut dan menampung korban sebelum berangkat illegal.

“Kita ambil keterangan di lapangan dahulu,” katanya, Senin (27/12) dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Dua Jenazah PMI Asal Loteng Korban Kapal Tenggelam Tiba Hari ini

Dari upaya itu, kata dia, tim sudah menyelidikan di lapangan.

Mengambil keterangan dari keluarga.

BACA JUGA:  PMI Ilegal Bertaruh Nyawa untuk Sampai di Malaysia

Ini bagian dari upaya menindaklanjuti tujuh orang asal NTb yang menjadi korban kapal tenggelam.

Dari kajian sementara, perwira tiga melati di pundak ini menyebut ada potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam lingkup PMI.

BACA JUGA:  PMI Memilih Jalur Ilegal Soalnya Lebih Cepat

Muncul adanya istilah uang fit. Istilah ini biasa disebut sebagai uang jajan, akomodasi, dan transportasi calon PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya