GenPI.co Ntb - Polda NTB menyelidiki modus pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden kapal di Perairan Malaysia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan, jajarannya tengan menelusuri peran yang merekrut dan menampung korban sebelum berangkat illegal.
“Kita ambil keterangan di lapangan dahulu,” katanya, Senin (27/12) dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Dua Jenazah PMI Asal Loteng Korban Kapal Tenggelam Tiba Hari ini
Dari upaya itu, kata dia, tim sudah menyelidikan di lapangan.
Mengambil keterangan dari keluarga.
BACA JUGA: PMI Ilegal Bertaruh Nyawa untuk Sampai di Malaysia
Ini bagian dari upaya menindaklanjuti tujuh orang asal NTb yang menjadi korban kapal tenggelam.
Dari kajian sementara, perwira tiga melati di pundak ini menyebut ada potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam lingkup PMI.
BACA JUGA: PMI Memilih Jalur Ilegal Soalnya Lebih Cepat
Muncul adanya istilah uang fit. Istilah ini biasa disebut sebagai uang jajan, akomodasi, dan transportasi calon PMI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News