GenPI.co Ntb - Orang tua tak boleh abai dalam perkembangan anak. Orang tua perlu tahu waktu atau masa tumbuh dewasa seorang anak.
Masa puber terlalu awal terjadi bisa menjadi tanda ada masalah pada kesehatan anak tersebut.
Untuk masa puber yang normal, sebagian besar anak perempuan mengalami masa tersebut usia 8 sampai 13 tahun.
BACA JUGA: Lombok FC Mulai Pemusatan Latihan dan Rekrut Kembali Pemain
Sementara anak laki-laki umumnya mulai usia 9 sampai 14 tahun.
Seorang anak dikatakan mengalami masa puber yang tidak normal ketika pubertas datang lebih awal atau terlalu lambat.
BACA JUGA: Pemprov NTB Ingatkan Masyarakat Tetap Taati Prokes Saat Lebaran
Meski terkesan sepele, masa puber terlalu awal bisa menimbulkan persoalan pada sebagian anak seperti tubuh pendek. Hal ini karena tulang matang lebih cepat dari biasanya, sehingga pertumbuhan bisa berhenti.
Adapun ciri-ciri masa puber terlalu awal untuk anak perempuan antara lain payudara tumbuh sebelum usia 7 atau 8 tahun. Kemudian, haid pertama kali sebelum usia 10 tahun.
BACA JUGA: ASN Pemprov NTB Diimbau Tak Menggunakan Randis untuk Mudik
Lalu tanda terakhir yang bisa dilihat ialah mengalami pertumbuhan pesat (growth spurt) sebelum usia 7 atau 8 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News