Indonesia Masih Melarang Tes Antigen Mandiri

Indonesia Masih Melarang Tes Antigen Mandiri - GenPI.co NTB
Pengambilan sampel untuk tes PCR. (Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com.Ricardo)

GenPI.co Ntb - Tes Covid-19 mandiri di rumah memang dianjurkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat atau Inggris.

Mengutip dari Hello Sehat, swab antigen mandiri dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat, terutama pada kelompok rentan atau mereka yang belum mendapatkan vaksin.

Dengan melakuan tes antigen mandiri, Gen People dapat mengetahui kondisi, mengantisipasi penularan, dan mengetahui apakah perlu melakukan isolasi atau tidak.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melonjak di Lombok Timur, Sebegini Jumlahnya

Badan kesehatan Britania Raya, NHS, bahkan mendorong masyarakat untuk melakukan tes mandiri dan melaporkan hasilnya sebagai upaya pelacakan penyebaran (tracing) Covid-19.

Meski begitu, kedua lembaga kesehatan ini tetap memperingatkan bahwa tes swab antigen di rumah perlu dilakukan dengan tepat, sesuai prosedur yang dilakukan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Percepat Vaksinasi di Bima, Gubernur Gelar Turnamen Sepak Bola

Namun, Kementerian Kesehatan Indonesia hingga saat ini tidak merekomendasikan untuk melakukan swab antigen mandiri di rumah.

Ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.447/2021, pemeriksaan swab antigen harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih.

BACA JUGA:  Ini Sasaran Vaksinasi di Ponpes Qamarul Huda Lombok Tengah

Pelaksanaan tes juga harus dilakukan di penyedia layanan swab antigen yang fasilitasnya memenuhi standar kesehatan, seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, atau laboratorium medis, kecuali tempat tes di bandara udara, stasiun, dan terminal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya