GenPI.co Ntb - Para kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong mengeluarkan peraturan daerah (perda) untuk mengantisipasi polemik turis asing nakal di Bali agar tidak terjadi.
Menurut pengamat pariwisata Taufan Rahmadi, perda itu mengatur apa pun yang boleh dan tidak boleh dilakukan turis asing di destinasi wisata di NTB.
Taufan menilai asosiasi pariwisata dan pokdarwis perlu diberdayakan untuk memasifkan aturan-aturan tata tertib di destinasi wisata.
Dia menyebut polisi-polisi pariwisata yang ditempatkan di destinasi wisata juga perlu diperbanyak.
"NTB harus melakukan tindakan preventif untuk mencegah hal-hal yang terjadi di Bali," kata Taufan kepada GenPI.co NTB, Minggu (26/3).
Pihaknya tidak ingin hal serupa terjadi juga di NTB sehingga perlu ada regulasi dan sanksi yang jelas
"Setiap sanksi tentu ada tingkatannya. Menyesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," ujar Taufan.
Pihaknya menegaskan sejauh ini kondisi di NTB masih terbilang kondusif terkait perilaku wisatawan asing.
Sebagaimana diketahui, ulah para turis asing nakal memang sangat meresahkan di Bali.
Mereka kerap melakukan aksi tidak terpuji, seperti bersitegang dengan warga lokal dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. (*)