Kini Berstatus Tahura, Hutan yang Dilalui Kereta Gantung Rinjani

10 Juli 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Rencana pembangunan kereta gantung dari Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) menuju kawasan Gunung Rinjani menemui titik terang.

Status hutan yang menjadi lokasi pembangunan sudah rampung dilakukan, dari yang semula hutan lindung menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Dengan sudah menjadi Tahura inilah, maka pembangunan kereta gantung sudah bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Ini 3 Desa yang Bakal Masuk Wilayah Pembangunan Kereta Gantung

Namun yang menjadi permasalahan saat ini, pemerintah tinggal menunggu kepastian dari pihak investor.

Karena memang sudah ada investor asal Tiongkok yang akan melakukan investasi, namun masih belum ada kepastian hitam di.atas putih.

BACA JUGA:  Kereta Gantung Gunung Rinjani, Kades Karang Sidemen Beri Dukungan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah (Loteng) Lalu Wiranata mengatakan, saat ini izin untuk menggunakan hutan untuk membangun kereta gantung sudah ada.

"Hanya saja sampai dengan saat ini investor yang akan membangun kereta gantung ini yang belum memberikan kepastian terhadap pembangunan yang sampai saat ini menuai pro dan kontra itu," katanya kepada GenPi.co NTB Minggu (10/7).

BACA JUGA:  Pembangunan Kereta Gantung Rinjani, Dewan Minta Dikaji Mendalam

Dengan beralihnya status dari hutan lindung menjadi Tahura maka secara otomatis lokasi tersebut sudah bisa dilakukan pembangunan.

"Jika ada kepastian investor nantinya baru desain untuk kereta gantung ini bisa tuntas dibahas," ujarnya.

Informasi yang dilakukan pihaknya bahwa investor yang datang akan membawa desain langsung. Jika sudah ada desain dan sudah pasti investor ini maka baru akan menyusul syarat- syarat lainnya yang harus dilengkapi.

"Syarat lainnya seperti dokumen lingkungan, tata ruang dan izin atau persetujuan bangunan gedung. Tapi yang terpenting saat ini dengan peralihan status hutan maka sudah bisa dilakukan pembangunan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menjelaskan terkait adanya pro dan kontra akibat ancaman akan merusak lingkungan.

Menurutnya, keberadaan kereta gantung ini tidak akan merusak lingkungan, karena kereta akan berada di atas pohon dan yang dibutuhkan di bawah hanya beberapa tiang pancang.

“Kalau alasan mematikan mata pencaharian porter, maka kereta gantung tidak menjadi acuan. Sebab, orang yang suka mendaki tidak akan mau menggunakan kereta gantung," paparnya.

Kereta gantung ini nantinya akan sampai ke Pelawangan dengan panjang kurang lebih 15 km.

Nantinya jika kereta gantung ini mulai di bangun maka oleh Pemkab Loteng juga siap mendukung dari segi fasilitas pendukung.

“Kita bagian di pembangunan pendukung di bawah, misalkan penataan dan lain sebagainya menuju lokasi kereta gantung yang perlu kami lakukan," terangnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB