GenPI.co Ntb - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disudpar) Lombok Tengah (Loteng) berencana dalam waktu dekat ini menurunkan tim untuk melakukan asesmen atau penilaian terhadap 61 desa wisata.
Hal itu dilakukan untuk membangkitkan kembali gairah desa wisata yang saat ini banyak redup atau vakum.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ekonomi Kereatif (Ekraf) Disbudpar Loteng Lalu Muhammad Hatta mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tim yang akan turun melakukan penilaian terhadap kondisi 61 desa wisata yang ada.
“Jadi 61 Desa wisata ini sedang persiapan untuk dilakukan asesmen dan bisa saja nanti setelah dilakukan asesmen ini membuat desa wisata bertambah karena memang semangat dan potensi di desa lainnya juga ada," katanya, kepada GenPi.co NTB Kamis (23/6).
Namun, jika nantinya dalam hasil asesmen ditemukan masih belum terlalu berkembang maka akan ditaruh di posisi desa wisata rintisan.
Sampai dengan saat ini, jumlah desa wisata untuk kategori perintis ada 47 desa wisata, berkembang 13, maju 1 desa dan sampai dengan saat ini belum ada desa wisata di Loteng yang masuk kategori mandiri.
“Dalam asesmen ini nantinya kami akan menggunakan indikator atau pendekatan penilaian Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI),” ujarnya.
Pendekatan indikator ADWI ada tujuh kategori yang akan dilakukan penilaian untuk 61 Desa wisata ini.
Hal itu juga diharapkan agar ke depan desa wisata ini juga bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti ADWI dengan memperhatikan bidang lingkungan, ekonomi dan berbagai kategori penilaian lainnya.
“Untuk 61 desa wisata ini nantinya polanya tim asesmen melibatkan akademisi, praktisi dan dinas lainnya," jelasnya.
Saat ini, lanjut Hatta, masih tahap finalisasi indikator dan mulai Juli akan mulai dilakukan asesmen.
Ditegaskan, metodologi yang dilakukan dengan mengirimkan indikator penilaian kepada para desa wisata atau yang disebut dengan sel asesmen.
Setelah itu, baru pengelola desa wisata ini akan dipanggil untuk memaparkan bagaimana konsep dan potensi yang ada di desa wisata itu.
“Setelah pihak desa memaparkan bagaimana potensi dan konsep saat dilakukan pemanggilan maka kami akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah benar atau tidak sesuai dengan yang dipaparkan," ungkapnya.(*)