Gara-gara ini Pemuda Inisial N di Lombok Tengah Ditangkap

23 Desember 2021 08:00

GenPI.co Ntb - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap tiga orang terduga pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, menyebutkan penangkapan dilakukan Senin 20 Desember 2021 pukul 15.00 Wita di Praya Timur.

Mereka adalah Inisial N 21 tahun pekerjaan petani, alamat Praya Timur Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Sempat Lari, L Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Loteng

Kemudian S 20 tahun, alamat Dusun Penombeng Desa Dadap Pujut Lombok Tengah.

Terakhir inisial I 38 tahun, alamat Dusun Berami Desa Sukadana Pujut Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Diduga Edarkan Sabu, Polres Loteng Tangkap Wanita Inisial N

Penangkapan berawal dari informasi jika di rumah terduga inisial N sering ada jual beli sabu.

Mengetahui keberadaan terduga N di rumah bersama kedua terduga lainnya.

BACA JUGA:  Diduga Edarkan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Polres Lombok Tengah

Polisi mendatangi rumah terduga dan dilakukan penangkapan terhadap N dan kedua temannya S dan I.

Dari pengakuannya S dan I datang ke rumah terduga N untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Disaksikan kadus setempat, dilakukan penggeladahan badan dan rumah terduga," katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu seberat 2 gram, 1 timbangan digital, serangkaian alat hisap.

Dua korek api gas, 1 skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 bungkus klip transparan, 1 plastik warna hitam, 1 HP Nokia warna hitam.

Kemudian 1 HP Realme warna hijau tosca, 1 HP Samsung warna biru, 1 kotak plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp450 ribu. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB