GenPI.co Ntb - Menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polsek Lingsar menggelar operasi peredaran miras.
Kapolsek Lingsar Iptu I Ketut Artana mengatakan, operasi tersebut telah dilaksanakan sejak 12 Desember lalu hingga tahun baru 2022 mendatang.
Dari razia ini telah mengamankan sekitar 30 jeriken miras jenis Tuak. Belasan pelaku kini diamankan oleh polisi.
"Operasi ini terus kita laksanakan hingga akhir tahun guna menghindari pesta miras yang kerap di lakukan oleh sebagian masyarakat terutama remaja menjelang akhir tahun, "kata Ketut Artana, Jumat (17/12).
Perwira dua balok di pundak ini usai menggerebek peredaran miras di Dusun Longseran Barat, Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lobar.
Untuk selanjutnya kepada mereka yang terjaring operasi cipta kondisi Nataru ini akan dibina.
Mereka diimbau tak lagi menjajakan miras jenis Tuak tersebut kepada para pengecer.
Hal mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat luas, akibat kerap terjadi keributan usai mabuk-mabukan.
"Kepada pelaku yang terjaring akan kami beri pembinaan untuk tidak lagi mengulangi hal ini,” ujarnya.
Artana menambahkan, miras yang disita diamankan di Polsek Lingsar hingga berakhir operasi.
Polsek Lingsar akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Mataram untuk pemusnahan minuman memabukkan ini.(*)