Polres Lobar Bekuk Empat Orang Penyalahguna Narkoba

16 Desember 2021 17:30

GenPI.co Ntb - Satresnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan empat terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Jagarage Timur, Desa Jagarage Kecamatan Kediri Kabupaten Lobar.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Aprihadi mengatakan, keempat terduga pelaku ini ditangkap pada selasa 14 Desember 2021 dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,5 gram.

"Mengamankan empat orang terduga pelaku, tiga diantaranya laki-laki sedangkan satu lagi perempuan yang masih dibawah umur,"kata Faisal Kamis (16/12) di Mapolres Lombok Barat.

BACA JUGA:  Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba

Keempat Pelaku tersebut yakni NU (27) laki-laki, asal pelulan, Kecamatan kuripan, AS (30) asal Dusun mpok kambut, telagawaru, Kecamatan Labuapi, WS (38) asal Jagarage Timur, Kecamatan Kediri.

Sedangkan terduga pelaku perempuan SU (17), asal Kota Mataram yang merupakan anak dibawah umur.

BACA JUGA:  Polres Mataram Menangkap Tiga Pengedar Narkoba

"Pengungkapan Berawal informasi dari masyarakat, bahwa dusun jagarage barat Desa Jagarage Kec.Kediri Kab.Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat pesta narkotika," ujarnya.

Dimana dari informasi yang didapat, pesta narkotika yang digunakan adalah jenis sabu, sehingga atas informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP.

"Setelah informasi di nyatakan akurat, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga empat orang ini di TKP, " ujarnya.

Faisal menegaskan, dalam penggeledahan tersbut Kepolisian menghadirkan saksi umum, dari warga setempat.

"Pada saat penggeledahan terduga, ditemukan tiga poket di dalam bungkus rokok surya, yang berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, tiga plastik transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.05 gram.

Satu buah rangkaian alat hisab atau bong, uang tunai Rp 1,3 juta, tiga buah korek api gas, satu buah gunting, satu pipet plastik yang sudah di modifikasi, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor CRF warna hitam biru.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB